Jakarta, IDN Times - Media sosial digemparkan dengan adanya kasus inses atau hubungan sedarah kakak beradik di Rejang Lebong, Bengkulu. KH seorang pria 21 tahun menghamili adiknya berinisial R yang masih 16 tahun. Polres Rejang Lebong Bengkulu sudah menangkap KH.
"Tersangka sudah diamankan oleh petugas Polsek Bermani Ulu, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, di Rejang Lebong dikutip dari ANTARA, Senin (25/3/2024).