Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, membeberkan kronologi dirinya menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Peristiwa itu terjadi pada saat keduanya audiensi di Kemenhut pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menhut menegaskan, pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang siap diserahkan kepada KPK apabila diperlukan.
Usai pertemuan, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing.
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliiki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Menhut, di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).
