Kronologi Penangkapan Aktor Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba

Jakarta, IDN Times - Aktor kenamaan Indonesia, Dwi Sasono, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, karena terbukti menyimpan dan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Hal ini telah dibenarkan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berdasarkan hasil tes urine yang menyatakan Dwi positif narkoba. Kini, dia tengah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
"Kita akan lakukan prosedur, dia positif urine, nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya," kata dia dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Berikut kronologi penangkapan Dwi Sasono.
1. Dwi Sasono ditangkap dua hari setelah Lebaran di kediamannya
Yusri menjelaskan Dwi ditangkap di kediamannya bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dua hari setelah Lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah, atau pada Selasa (26/5).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Satresnarkoba Jaksel mengamankan seseorang publik figur inisial DS di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yusri.