Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap kronologi dugaan penganiayaan oleh sopir grab bernama Godelfridus Janter terhadap penumpang perempuan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (23/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Godelfridus telah menjadi tersangka karena kekerasan yang dilakukannya pada seorang penumpang berinisial NT.
"Tindak pidana yang dilakukan pelaku dalam hal ini penganiayaan kepada korban, dengan cara menampar dan juga menendang korban," ujar Zulpan, Selasa (28/12/2021).