Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sopir grab penganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, Godelfridus Janter ditahan polisi. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap kronologi dugaan penganiayaan oleh sopir grab bernama Godelfridus Janter terhadap penumpang perempuan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (23/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Godelfridus telah menjadi tersangka karena kekerasan yang dilakukannya pada seorang penumpang berinisial NT.

"Tindak pidana yang dilakukan pelaku dalam hal ini penganiayaan kepada korban, dengan cara menampar dan juga menendang korban," ujar Zulpan, Selasa (28/12/2021).

1. Kejadian bermula ketika korban pesan taksi online dari Jakarta Utara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Zulpan mengungkapkan kejadian bermula ketika NT bersama kakaknya berinisial ZT, yang juga perempuan, baru pulang dari sebuah acara rekannya di kawasan Jakarta Utara. Keduanya hendak pulang dengan memesan taksi online dan datanglah Godelfridus.

"Kemudian dalam perjalanan menuju rumah daripada korban sesuai pesanan pada aplikasi tersebut, di atas aksi online korban merasa mual-mual dan kemudian menyampaikan kepada sopir tolong berhenti sebentar karena rasanya ingin muntah," ujar Zulpan.

Belum sempat berhenti, korban yang tak kuasa menahan mual membuka kaca mobil dan muntah. Muntahannya sempat mengenai badan mobil yang dikendarai Godelfridus.

"Sesampai di rumah korban, di situ tersangka ini meminta biaya tambahan sebesar Rp300 ribu dengan alasan penumpang ini muntah. Jadi untuk biaya pembersihan kendaraan," ujarnya.

2. Pelaku sempat pegang dagu korban

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di