Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim). Jaringan narkoba itu diduga dikendalikan Direktur Persiba Catur Adi.

“Peran C adalah sebagai bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

Peredaran narkoba ini terungkap ketika polisi menggelar razia di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia itu dilakukan karena dugaan peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

“Betul didapatkan peredaran narkoba di sana, yang semulanya info ada tiga kilo, sekarang tinggal 69 gram yang diamankan itu dari sembilan tersangka,” ujar dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di