Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kuasa Hukum Febrie Bantah Ada Kaitan Kematian Sutrimo dengan Perkara TPPU
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (3/9/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah kematian Sutrimo berkaitan dengan perkara dugaan TPPU yang dihadapi kliennya.
  • Febri Diansyah memilih menunggu hasil penyelidikan dan ekshumasi Polda Metro Jaya sebelum memberikan kesimpulan.
  • Informasi awal kepolisian menyebut tidak ditemukan bekas racun maupun tanda kekerasan fisik, sementara Sutrimo memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?
Vote Now
Kamis (3/9/2026)

Febri Diansyah membantah adanya kaitan kematian Sutrimo dengan perkara dugaan TPPU Febrie Adriansyah. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?
Vote Now
  • What?
    Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah adanya kaitan kematian Sutrimo dengan perkara dugaan TPPU.
  • Who?
    Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya, dan Sutrimo.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan usai pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, sementara penyelidikan ditangani Polda Metro Jaya.
  • When?
    Kamis (3/9/2026).
  • Why?
    Menurut Febri, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menunjukkan hubungan kematian Sutrimo dengan perkara Febrie.
  • How?
    Febri menunggu hasil resmi penyelidikan dan ekshumasi Polda Metro Jaya, yang sebelumnya memeriksa TKP serta bagian luar tubuh Sutrimo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?
Vote Now

Febri Diansyah berkata kematian Sutrimo belum bisa dikaitkan dengan perkara TPPU Febrie Adriansyah. Polisi Polda Metro Jaya masih menyelidiki dan sudah melakukan ekshumasi. Polisi tidak menemukan bekas racun atau tanda kekerasan pada pemeriksaan awal. Sekarang, Febri menunggu hasil resmi dari polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?
Vote Now

Sikap Febri yang memilih menunggu hasil resmi Polda Metro Jaya membuka ruang bagi penyelidikan untuk berjalan sesuai kewenangan. Informasi awal dari pemeriksaan TKP dan ekshumasi telah disampaikan kepolisian, sementara hasil akhir tetap ditunggu agar gambaran mengenai kematian Sutrimo diperoleh secara objektif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah adanya kaitan antara kematian Sutrimo dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Febri mengatakan pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kematian Sutrimo. Menurut dia, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara yang sedang dihadapi Febrie.

"Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali," kata Febri usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka TPPU di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026).

Febri menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka ketahui, proses penyelidikan terkait kematian Sutrimo telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Karena itu, dia meminta persoalan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan.

"Proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortas itu sudah lama. Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya, itu sudah diperiksa sejak awal," ujarnya.

Dia menegaskan hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan terbaru penyelidikan kematian Sutrimo. Karena itu, Febri memilih tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan perkara Febrie.

"Sampai sekarang pun sebenarnya informasi yang resmi belum kita dapatkan. Jadi daripada kami yang menjawab lebih baik itu pihak yang berwenang yang menjawab. Apakah pihak Polda maupun pihak kejaksaan," kata dia.

Febri juga menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Dia mengatakan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polda Metro Jaya.

Menurut Febri, Polda Metro sebelumnya telah melakukan eksumasi terhadap jenazah Sutrimo. Dia menyebut terdapat sejumlah informasi awal yang telah disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

Pertama, kata Febri, saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan bekas racun.

"Kedua, dari hasil eksumasi awal di bagian luar tubuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, baik benda tumpul maupun benda tajam," ujarnya.

Selain itu, Febri menyebut pihak kedokteran forensik menyampaikan bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Namun, Febri menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil akhir pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kematian Sutrimo.

"Jadi mari kita tunggu hasil dari Polda secara resmi, terutama hasil eksumasi tersebut," katanya.

Febri juga menolak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai staf Kejaksaan Agung bernama Febrio Adriono yang disebut mengantarkan jenazah Sutrimo ke rumah sakit.

"Saya pikir penjelasan saya tentang itu cukup ya, karena tadi saya sudah sampaikan kami ini kuasa hukum untuk perkara di Kejaksaan Agung, perkara dugaan TPPU. Kalau masih ada pertanyaan terkait perkara ini, saya jawab," ujar Febri.

Sebelumnya, keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait kasus kematian tersebut. Keluarga juga disebut telah bersurat kepada Febrie Adriansyah untuk meminta pemeriksaan terkait perkara kematian Sutrimo.

Menanggapi hal tersebut, Febri kembali menegaskan bahwa dirinya merupakan kuasa hukum Febrie dalam perkara dugaan TPPU yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Kami ini advokat untuk perkara yang sedang ditangani di Kejaksaan Agung. Jadi bukan kompetensi kami untuk hal itu," katanya.

Dia berharap penyelidikan kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai kematian Sutrimo sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.

"Sebagai manusia, dari aspek kemanusiaan, lebih baik menurut saya kita tunggu informasi resminya agar tidak berkembang lagi, misalnya, apakah analisis spekulatif atau hal-hal lain di luar isu yang sebenarnya," ujar Febri.

Sampaikan pilihanmu soal hasil penyelidikan

Perlukah menunggu hasil resmi penyelidikan kematian Sutrimo?

See More
Perlu menunggu hasil resmi
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu menunggu hasil resmi

Curated For You

Editorial Team

Related Article