Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasto Kristiyanto dan Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Hasto. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya akan menjalani perkara dengan 'kepala tegak'. Ia mengatakan, Hasto tidak akan meminta bantuan kepada mantan penguasa untuk menghadapi perkaranya.

"Kita tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto, Itu tidak akan kita lakukan," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

1. Kubu Hasto ngotot bantah terlibat korupsi

Hasto Kristiyanto dan Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Hasto. (IDN Times/Aryodamar)

Maqdir membantah kliennya terlibat suap maupun perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Kedua hal itu disangkakan kepada Hasto saat ditahan KPK.

"Terkait suap, justru Mas Hasto mempertegas kembali hari ini, dia pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun Masiku. Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada," ujarnya.

"Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice," imbuhnya.

2. Hasto klaim tetap semangat di tahanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di