Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasto Klaim Dicecar 52 Pertanyaan Penyidik KPK Selama 1,5 Jam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
  • Hasto dicecar 52 pertanyaan selama 1,5 jam dan mengaku hanya mengoreksi pernyataan yang sudah ia buat.

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai diperiksa untuk pertama kalinya usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku dicecar 52 pertanyaan dalam waktu sekitar 1,5 jam.

"Jadi hari ini selama kurang lebih 1,5 jam efektif, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

1. Hasto hanya mengoreksi jawabannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Hasto mengatakan, pertanyaan yang diajukan kepadanya mengulang yang sudah ditanyakan. Dengan demikian, ia hanya mengoreksi pernyataan yang sudah ia buat.

"Itu sudah saya lakukan dengan sebenar-benarnya," ujar dia.

2. Hasto tersangka suap dan perintangan penyidikan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

KPK resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis, 20 Februari 2025. Ia merupakan tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Hasto disebut turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Selain itu, ia melakukan sejumlah upaya yang dinilai menghalangi penyidikan Harun Masiku.

Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dan melarikan diri ketika operasi tangkap tangan (OTT) KPK tengah berlangsung pada Januari 2020. Ia juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam ponsel miliknya ketika sedang diperiksa KPK.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan saksi kasus Harun Masiku untuk mangkir dan bohong pada penyidik KPK.

3. Harun Masiku belum ditemukan

Harun Masiku (dok. KPK)

Hingga saat ini Harun Masiku belum ditemukan. Sementara itu, Wahyu Setiawan sudah menjalani vonis penjara dan kini sudah bebas bersyarat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us