Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kubu Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
Pengacara Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Febri Diansyah menegaskan Febrie Adriansyah tidak pernah menerima uang dari pengusaha properti Tan Kian.
  • Pemeriksaan Febrie sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.
  • Febri meminta dugaan aliran uang sekitar Rp40 miliar dibedakan dari fakta yang dapat dibuktikan dalam proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?
Vote Now
Selasa (8/9/2026)

Febri Diansyah mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Febri menyatakan kliennya membantah menerima uang dari Tan Kian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?
Vote Now
  • What?
    Febrie Adriansyah membantah dugaan menerima uang dari Tan Kian saat pemeriksaan sebagai tersangka.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, pengacaranya Febri Diansyah, pengusaha properti Tan Kian, dan Ferry Hongkiriwang disebut dalam pemeriksaan.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
  • When?
    Selasa (8/9/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.
  • How?
    Febrie menjawab sekitar 22 pertanyaan, termasuk soal pengenalan dan dugaan penerimaan uang dari Tan Kian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?
Vote Now

Pak Febrie diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Kak Febri, pengacaranya, bilang Pak Febrie tidak pernah menerima uang dari Tan Kian. Mereka membahas uang sekitar Rp40 miliar. Kak Febri bilang yang pasti uang itu diberikan kepada Ferry Hongkiriwang, sedangkan hal lain belum bisa dipastikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?
Vote Now

Pernyataan Febri menekankan pentingnya membedakan fakta yang dapat dibuktikan dari dugaan atau asumsi dalam proses hukum. Sikap berhati-hati juga terlihat dari penegasan bahwa seluruh fakta dan alat bukti perlu diuji, sementara substansi perkara dapat dibuka lebih terang dalam proses persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan kliennya tidak pernah menerima uang dari pengusaha properti Tan Kian.

Hal itu disampaikan Febri usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya. Adapun materi pemeriksaan antara lain masih berkaitan dengan hal-hal yang sebelumnya pernah ditanyakan kepada Febrie.

“Ada 22 pertanyaan ya seingat saya. Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah ada pernah ada penerimaan dari Tan Kian,” kata Febri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie disebut kembali memberikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang dari Tan Kian.

“Nah Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut,” ujar Febri.

Febri mengatakan, pemeriksaan tersebut tidak secara khusus membahas nama-nama lain yang disebut dalam isu dugaan aliran uang Rp40 miliar.

Dia juga menyinggung informasi yang muncul dalam proses praperadilan terkait dugaan uang sekitar Rp40 miliar dari Tan Kian. Menurut Febri, berdasarkan informasi yang dibacanya, Tan Kian hanya memastikan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang.

“Yang bisa dipastikan kalau dari pernyataan Tan Kian ya uangnya diberikan pada Ferry Hongkiriwang sejumlah sekitar 40 miliar,” ujarnya.

Sementara mengenai dugaan bahwa uang tersebut kemudian diberikan kepada pihak-pihak lain, Febri mengatakan hal itu belum dapat dipastikan.

Menurut dia, dalam informasi yang menjadi perhatian pihaknya terdapat penggunaan frasa seperti “bisa saja” ketika mengaitkan uang tersebut dengan pihak tertentu.

“Tan Kian sendiri juga tidak yakin apakah uang tersebut memang untuk pihak-pihak tertentu,” kata Febri.

Karena itu, Febri meminta informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut dibedakan antara fakta yang dapat dibuktikan dengan dugaan atau asumsi.

“Kalau ‘bisa saja’ itu kan bisa saja iya, bisa saja tidak,” ujarnya.

Febri juga menyatakan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan berlebihan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diuji dalam proses hukum.

“Makanya kami memang betul-betul harus hati-hati, betul-betul harus jernih dalam menyimak seluruh perkembangan proses hukum ini,” kata Febri.

Dia mengatakan, substansi perkara secara lebih lengkap sebaiknya dibuka dalam proses persidangan.

“Banyak hal yang memang substansi perkara yang kalau mau dibuka secara terang benderang tentu saja lebih baik di proses persidangan nanti,” ujarnya.

Pilih dasar penilaian untuk dugaan aliran uang

Mana yang harus diutamakan dalam dugaan aliran uang?

See More
Fakta yang dapat dibuktikan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Dugaan atau asumsi

Curated For You

Editorial Team

Related Article