Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan dua industri farmasi yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
"Kami infokan detail besok press conference tambahan industri farmasi yang juga tidak memenuhi ketentuan, ada tambahan, dua ya" ujar Kepala BPOM Penny L Lukito dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).