Malang, IDN Times - Direktur Jenderal Konservsi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) melakukan pelepasliaran seekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) di kawasan konservasi Coban Trisula, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/10/2021).
Pelepasliaran dilakukan Dirjen KSDAE bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ini merupakan kali kedua pelepasliaran Elang Jawa di kawasan TNBTS. Sebelumnya, dilakukan hal yang sama di wilayah Lumajang beberapa waktu lalu.