Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi BR, warga negara Lithuania yang lahir di Israel dan ditengarai sebagai pemilik akun media sosial @the.bali.dream. BR diketahui menjalankan aktivitas sebagai pemilik dan pembuat konten berbayar serta terlibat dalam pemasaran digital “The Bali Dream”.
"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian. Setiap informasi terkait aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, dikutip Minggu (16/8/2026).
