Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan mendalami laporan terhadap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan), didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).