Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LBH Jakarta Pertanyakan Istilah Preventive Strike yang Diklaim Polisi
Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • LBH Jakarta mempertanyakan istilah preventive strike yang digunakan Polda Metro Jaya menjelang demonstrasi.
  • Polisi mengamankan 65 orang, dengan dua orang berinisial R dan Z ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
  • Muhammad Fadhil Alfathan menyebut istilah tersebut tidak dikenal dalam KUHAP dan mempertanyakan dasar pidananya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?
Vote Now
Kamis (27/8/2026)

LBH Jakarta mempertanyakan penggunaan istilah preventive strike oleh Polda Metro Jaya menjelang aksi demonstrasi. Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 65 orang.

Jumat (28/8/2026)

Muhammad Fadhil Alfathan menyatakan istilah preventive strike bukan terminologi penegakan hukum dan tidak diatur dalam KUHAP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?
Vote Now
  • What?
    LBH Jakarta mempertanyakan penggunaan istilah preventive strike oleh Polda Metro Jaya dalam mengamankan sejumlah orang menjelang demonstrasi.
  • Who?
    LBH Jakarta, Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan, Polda Metro Jaya, serta 65 orang yang diamankan.
  • Where?
    Jakarta, dengan sebagian besar orang diamankan di Jakarta Timur.
  • When?
    Menjelang aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026); Fadhil menyampaikan pernyataannya dikutip Jumat (28/8/2026).
  • Why?
    Polisi menduga orang-orang tersebut hendak menunggangi demonstrasi untuk membuat kericuhan. LBH Jakarta menilai istilah preventive strike tidak dikenal dalam hukum acara pidana.
  • How?
    Polda Metro Jaya mengamankan 63 orang melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua orang melalui Direktorat Tindak Pidana Siber.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?
Vote Now

Aku dengar polisi mengamankan 65 orang sebelum demonstrasi di Jakarta. Dua orang, R dan Z, jadi tersangka dan ditahan. LBH Jakarta bertanya tentang nama tindakan preventive strike. Pak Fadhil bilang nama itu tidak ada di aturan hukum acara pidana. Polisi masih mendalami 63 orang lainnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?
Vote Now

Pertanyaan LBH Jakarta mengenai istilah preventive strike menghadirkan penjelasan tentang ketentuan hukum acara pidana dan upaya paksa. Pernyataan Muhammad Fadhil Alfathan juga menyoroti pentingnya dugaan tindak pidana serta surat perintah penyidikan dalam tindakan yang menyerupai penangkapan, penggeledahan, atau penyitaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta mempertanyakan penggunaan istilah preventive strike oleh Polda Metro Jaya dalam mengamankan sejumlah orang menjelang demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). LBH Jakarta menilai istilah tersebut tidak dikenal dalam ketentuan hukum acara pidana.

"Pertama, terminologi itu bukan terminologi penegakan hukum. Itu tidak diatur di dalam ketentuan hukum acara kita di dalam KUHAP," kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, kepada IDN Times, dikutip Jumat (28/8/2026).

1. Ada 65 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 2 di antaranya tersangka

Direktur LBH Jakarta dan anggota TAUD, Fadhil Al Fathan di RSCM, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap 65 orang yang diduga hendak menunggangi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Sebanyak 63 orang ditindak Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara 2 lainnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menyebut 63 orang lainnya masih didalami. Menurut polisi, orang-orang tersebut bukan peserta aksi dan diduga hendak menunggangi demonstrasi untuk membuat kericuhan. Polisi menyebut sebagian besar berasal dari luar daerah dan ditangkap di Jakarta Timur.

2. Upaya paksa dalam penegakan hukum

Tim dari LBH Jakarta dan CELIOS yang akan mengawal pengaduan dari publik yang jadi korban Pertamax Oplosan. (IDN Times/Santi Dewi)

Fadhil menilai tindakan seperti membawa seseorang ke kantor polisi, memeriksa, dan membuat orang tersebut tidak dapat pulang, dan pada dasarnya menyerupai upaya paksa dalam penegakan hukum.

"Yang diatur adalah penangkapan, yang diatur adalah penggeledahan, penyitaan, dan model-model upaya paksa lainnya, yang mana kalau melakukan itu, satu harus ada dugaan tindak pidananya berdasarkan surat perintah penyidikan," ujarnya.

3. Dasar pidana dipertanyakan

Massa demo masih bertahan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

Fadhil kemudian mempertanyakan dasar pidana dari tindakan tersebut, apabila orang yang ditangkap baru diduga akan membuat kerusuhan.

"Jadi kalau hanya disebut itu preemptive strike dan dilakukan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam upaya menggalang kerusuhan aksi demonstrasi, pertanyaannya tindak pidananya yang mana?" kata dia.

"Aksinya masih besoknya kok atau aksinya saja sekarang kita belum bisa pastikan, apakah betul ada kerusuhan atau tidak," kata dia.

Fadhil menegaskan istilah tersebut bukan istilah penegakan hukum.

"Dan itu, sekali lagi bukan istilah penegakan hukum," ujarnya.

Sampaikan pilihanmu soal istilah preventive strike

Setuju istilah preventive strike digunakan polisi?

See More
Perlu dasar pidana jelas
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Dapat digunakan untuk pencegahan

Curated For You

Editorial Team

Related Article