Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra, Azis Subekti (dok. Istimewa)
Ia lantas mengingatkan adanya gejala ketika kritik berubah menjadi kemarahan yang tidak lagi berorientasi pada perbaikan.
“Kritik terhadap pemerintah bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan,” ujarnya.
Azis membedakan kritik dengan kebencian. Menurutnya, kritik lahir dari niat memperbaiki keadaan, membutuhkan data, serta mencari solusi. Sebaliknya, kebencian hanya membutuhkan sasaran dan pelampiasan.
“Kritik bertanya apa yang harus diperbaiki. Kebencian bertanya siapa yang harus dihancurkan,” katanya.
Ia menambahkan, media sosial membuat situasi menjadi lebih rumit. Kemarahan kini memiliki alat penyebaran yang sangat cepat. Umpatan, tuduhan, fitnah, dan potongan informasi dapat beredar luas sebelum kebenarannya diperiksa.
Menurut Azis, demokrasi tidak boleh dibiarkan berubah menjadi anarki informasi. Kebebasan berpendapat harus tetap dipagari etika, akhlak, dan tanggung jawab.
“Demokrasi tidak pernah dirancang untuk memberi penghargaan kepada mereka yang paling marah. Demokrasi dirancang untuk memberi ruang kepada mereka yang mampu menggunakan akalnya,” ucapnya.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, Azis menyebut Indonesia sedang berada dalam fase perubahan besar. Beberapa agenda strategis tengah dijalankan, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, kemandirian pangan, penguatan industri pertahanan, transformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, penataan penerimaan negara, hingga pembenahan tata kelola aset dan sumber daya strategis.
Ia menegaskan, semua agenda tersebut terbuka untuk dikritik. Masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan cara, efektivitas, dan hasil pelaksanaannya. Namun, ia berharap kritik tetap dilakukan secara beradab.
“Setiap perubahan besar hampir selalu mengganggu kepentingan besar pula. Tidak pernah ada reformasi tanpa resistensi. Tetapi perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi fitnah dan penghinaan,” ujar Azis.