Catatan Amnesty: Ada 9 Kasus Kekerasan Diduga Dilakukan Aparat Negara

Mulai dari penyiksaan hingga pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mencatat, ada sembilan kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat negara dengan total sepuluh korban. Hal ini masuk dalam Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2021 Amnesty yang menggambarkan bahwa sepanjang tahun 2021, pembela HAM jadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya.

“Lima kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dengan enam orang korban, dua kasus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dengan dua orang korban, dan dua kasus yang diduga dilakukan oleh petugas lapas dengan dua orang korban,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Amnesty Nilai 2021 Jadi Musim Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

1. Kasus Steven di Merauke yang mengalami kekerasan oleh polisi militer

Catatan Amnesty: Ada 9 Kasus Kekerasan Diduga Dilakukan Aparat NegaraUsman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam konferensi pers Amnesty International Indonesia secara daring Senin (13/12/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Amnesty mengungkapkan sejumlah kasus yang berkaitan dengan aparat negara seperti yang menimpa pemuda difabel Merauke bernama Steven Yadohamang, menjadi korban penggunaan kekuatan berlebihan oleh dua orang anggota polisi militer Angkatan Udara pada 26 Juli 2021.

Steven ditahan setelah beradu mulut dengan warga lainnya. Dua orang anggota polisi militer tersebut menariknya ke atas trotoar, menahannya dalam keadaan telungkup dan melakukan kekerasan.

2. Pembunuhan di luar hukum di Papua masih terjadi

Catatan Amnesty: Ada 9 Kasus Kekerasan Diduga Dilakukan Aparat NegaraIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Mardya Shakti)

Amnesty juga menjelaskan, setidaknya ada 11 kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan selama 2021, dengan total 15 korban. Pembunuhan di luar hukum di Papua juga masih terus terjadi, sejak 2018-2021 ada 98 kasus yang dicatat Amnesty.

“Dari Januari hingga November 2021, data pemantauan Amnesty International Indonesia mencatat, terdapat 33 kasus di luar Papua dengan 37 orang korban,” ujar Usman.

3. Ada 51 perempuan dan anak jadi korban diduga oleh aparat

Catatan Amnesty: Ada 9 Kasus Kekerasan Diduga Dilakukan Aparat NegaraIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kekerasan yang dilakukan aparat negara, kata Usman, juga menimpa kelompok perempuan dan anak. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2021, Amnesty International Indonesia mendokumentasikan setidaknya terdapat 51 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan aparat negara. 

Terduga pelaku terbanyak berasal dari Kepolisian, dengan 25 kasus dan 27 korban. Kasus-kasus kekerasan ini termasuk di antaranya pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan fisik hingga pembunuhan.

“Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya aturan hukum yang melindungi korban dari segala bentuk kekerasan seksual, serta perlunya mengubah budaya yang melanggengkan kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan, di segala sektor pemerintahan dan penegakan hukum,” ucap Usman.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Ribuan Kasus Kekerasan Dilaporkan selama 2021

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya