IDAI: Kematian Anak karena COVID-19 di Indonesia Tertinggi Sedunia

Satu dari 8 kasus positif COVID-19 adalah anak

Jakarta, IDN Times - Kasus infeksi COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun semakin meningkat. Ketua umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengaku khawatir, kondisi saat ini bisa membuat penanganan COVID-19 di Indonesia ambruk. Dia mengungkapkan, satu dari delapan kasus COVID-19 adalah anak-anak.

"Data IDAI menunjukkan case fatality rate-nya itu adalah 3-5 persen, jadi kita ini kematian paling banyak di dunia," ujar Aman dalam konferensi pers 5 Organisasi Profesi Dokter mengenai Melonjaknya Kasus COVID-19 di Indonesia yang diselenggarakan secara daring, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: COVID-19 Merajalela di Depok, 37 Balita Terpapar dalam Sehari

1. Hanya ada 12 persen ruang rawat khusus anak saat ini

IDAI: Kematian Anak karena COVID-19 di Indonesia Tertinggi SeduniaIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Melonjaknya kasus COVID-19 pada anak-anak, kata Aman, nyatanya tidak dibarengi dengan ketersedian layanan fasilitas kesehatan bagi anak, salah satunya adalah ruang rawat khusus anak.

Aman di akun Twitternya menjelaskan bahwa saat ini ada 12-15 kasus COVID-19 menginfeksi anak-anak. Sedangkan ruang rawat khusus anak saat ini hanya ada 12 persen.

2. Aman minta orang tua jaga anak agar tidak sakit

IDAI: Kematian Anak karena COVID-19 di Indonesia Tertinggi Seduniailustrasi vaksin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dia mengatakan, dari seluruh kematian anak, sebanyak 50 persennya menimpa anak bawah lima tahun (balita). Maka dari itu, dia mengimbau agar orang tua bisa menjaga kesehatan anak sebagai bentuk pemenuhan hak mereka, yakni hak untuk hidup dan sehat.

"Hidup kita untuk apa kalau bukan untuk anak kita, jaga anak kita, jaga anak kita, jangan sampai anak ada yang sakit," ujar Aman.

Dia meminta agar orang tua tidak membawa anak keluar rumah kecuali mendesak. Saat berkegiatan di luar rumah, hindari area dengan ventilasi tertutup, padat, dan risiko kontak erat.

Orang tua juga diminta menjaga protokol kesehatan secara disiplin untuk menjaga anak.

"Dan untuk mencegah penyakit berbahaya lainnya, tetap lengkapi imunisasi rutin. Pemerintah dan masyarakat bekerja sama melakukan pengawasan dan pendampingan prokes secara ketat di tempat-tempat umum," kata dia.

Baca Juga: COVID-19 DKI Jakarta Meroket, Polda Metro Perketat PPKM Mikro

3. Ada 224 balita umur 0-5 tahun yang terinfeksi COVID-19 di Jakarta

IDAI: Kematian Anak karena COVID-19 di Indonesia Tertinggi SeduniaIlustrasi Posyandu. ANTARA FOTO/Maulana Surya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan, tren kasus aktif COVID-19 pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah.

Dari 5.582 kasus positif pada Minggu (21/6/2021), ada 655 kasus adalah anak usia 6-18 tahun, dan 224 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan warga agar menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” tulis Dwi seperti dikutip Senin.

Sebelumnya pada Kamis (17/6/2021), dari total 4.144 kasus harian COVID-19 DKI Jakarta, 661 kasus atau 16 persen di antaranya adalah anak usia 0-18 tahun, dan 144 kasus di antaranya adalah balita. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya