Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cak Imin: Jaminan Sosial Jadi Penyangga Bencana, Jangan Terperosok

Cak Imin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Cak Imin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Tata ulang cara negara lindungi wargaCak Imin ingin mendorong penguatan peran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk melindungi warga yang menghadapi risiko hingga usia lanjut.
  • 58 persen penduduk Indonesia masih berada di sektor informalMayoritas pekerja rentan kehilangan pendapatan saat sakit, kecelakaan kerja, terdampak bencana, atau memasuki usia non-produktif.
  • Jaminan sosial harus dirasakan manfaatnyaTransformasi jaminan sosial sebagai bagian dari strategi besar pembangunan manusia dan pengurangan kemiskinan, namun belanja perlindungan sosial Indonesia masih relatif kecil.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Rentetan bencana alam seperti banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir, kembali menegaskan rapuhnya kondisi sosial masyarakat.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran sistem jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan. Menurut Cak Imin Risiko sosial dapat datang secara tiba-tiba pada saat rakyat berada di titik yang rapuh.

"Dalam situasi seperti ini, tentu, inilah jaminan sosial menjadi penyangga penting bagi martabat masyarakat, penentu masyarakat agar dapat bangkit kembali dan jangan sampai terperosok lebih dalam ketika sedang menghadapi krisis," ucap Cak Imin di Gedung Kemensos, Jumat (19/12/2025).

1. Tata ulang cara negara lindungi warga

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla tinjau lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla meninjau lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah, Provinsi Aceh, Jumat (19/12/2025). (Dok. PMI)

Cak Imin mengatakan Forum INASSO jadi momentum penting untuk mendorong penguatan peran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam menyinkronkan kebijakan lintas sektor.

"Kita bisa melaksanakan forum INASSO 2025 sebagai momentum penting, terlebih karena saat ini kita sedang menata ulang cara negara melindungi warganya yang secara lahir menghadapi risiko hingga memasuki usia lanjut," ujarnya.

2. 58 persen penduduk Indonesia masih berada di sektor informal

WhatsApp Image 2025-09-03 at 13.26.01.jpeg
Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun ketika ikut berdemonstrasi pada Rabu, 3 September 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Cak Imin mengungkapkan, saat ini sekitar 144,6 juta penduduk bekerja atau sekitar 58 persen penduduk Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi ini membuat mayoritas pekerja sangat rentan kehilangan pendapatan ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, terdampak bencana, atau memasuki usia non-produktif

"Dalam situasi seperti ini, tentu, inilah jaminan sosial menjadi penyangga penting bagi martabat masyarakat, penentu masyarakat agar dapat bangkit kembali dan jangan sampai terperosok lebih dalam ketika sedang menghadapi krisis," katanya.

3. Jaminan sosial harus dirasakan manfaatnya

Acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10/2023). (Dok. Kemnaker)
Acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10/2023). (Dok. Kemnaker)

Ia menegaskan, arah pembangunan nasional telah menetapkan transformasi sistem jaminan sosial sebagai bagian dari strategi besar pembangunan manusia dan pengurangan kemiskinan

Namun, Cak Imin mengakui belanja perlindungan sosial Indonesia masih relatif kecil. Saat ini, anggaran perlindungan sosial baru sekitar 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh tertinggal dibandingkan negara lain yang rata-rata mengalokasikan 7 hingga 9 persen PD.

"Transformasi jaminan sosial tidaklah cukup sebagai perluasan kepesertaan semata, tetapi harus kita pastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan dan mampu memperkuat ketahanan rumah tangga," katanya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Serangan Siber Bobol Server Email Kementerian Prancis

20 Des 2025, 08:09 WIBNews