Bekasi, IDN Times - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan terhadap siswa kelas 10, SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berinisial AAI, 16 tahun.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka setelah pemeriksaaan saksi-saksi.
"Dari saksi-saksi, kami sudah naikkan status menjadi tersangka, total ada lima orang," kata Bintang, Jumat (19/9/2025).