Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi mengaku telah mengajukan pengunduran diri dari DPR dan partai tempatnya bernaung saat ini. Hal itu lantaran Johan lolos ke tahap awal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu pengunduran diri belum disampaikan secara tertulis.
"Saya sudah secara lisan (sampaikan) ke DPP. Jadi, prosedurnya mundur dulu dari DPR sehingga saya sampaikan juga ke ketua fraksi, kemudian ke Ketua DPR," ujar Johan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (31/7/2024).
Sehingga, baginya terlalu dini untuk membicarakan apakah pengunduran dirinya sudah disetujui atau belum oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Jadi, semua lagi proses ya," katanya.
Ia menambahkan usai mengajukan pengunduran diri secara tertulis, maka DPR bakal melayangkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Jokowi akan mengeluarkan keppres terkait pengunduran diri secara terhormat sebagai anggota parlemen.
"Pokoknya nanti kan pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke presiden, baru keluar keppres. Kalau presiden, saya kira nanti (saya) diberhentikan dengan hormat," imbuhnya.