Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luka-Luka di Jenazah Brigadir J Versi Keluarga Vs Polisi

Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum dimakamkan. (facebook.com/rohani7131)

Jakarta, IDN Times - Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditemukan tak bernyawa di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Kepolisian menyatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan rekan kerjanya, Bharada E, karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Namun, belakangan keluarga menyatakan banyak kejanggalan dari kasus kematian Brigpol J. Banyak fakta di lokasi kejadian yang tidak sesuai dengan kondisi luka-luka yang dialami Brigadir J, usai mereka membuka jenazah Brigadir J.

Karena kejanggalan tersebut, keluarga juga meminta Polri untuk ekshumasi atau melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang kini dimakamkan di kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Keluarga juga menduga ada pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Atas permintaan keluarga, Polri pun mengabulkan dan akan segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J pekan ini. Bahkan, autopsi melibatkan pihak-pihak eksternal Polri guna menjaga intervensi kepolisian dan transparan.

Lantas, seperti apa luka-luka di jenazah Brigadir J versi keluarga dan kepolisian? Berikut temuan keluarga beserta penjelasan kepolisian, yang dirangkum IDN Times, Selasa (26/7/2022).

1. Keluarga temukan empat luka tembak, senjata tajam di kaki, serta luka-luka di mata hingga mulut

Keluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Walaupun sempat dicegah, keluarga tetap ingin melihat kondisi tubuh Brigpol J yang mengalami luka tembak. 

"Sampai di Sungai Bahar, kami mau teliti mayatnya tapi tidak boleh. Tapi kami buka, biar kami lihat kondisi mayatnya," kata Rohani dilansir IDN Times Sumsel, Selasa (26/7/2022).

Ia mengatakan, keluarga menemukan empat luka tembak di bagian tubuh Brigpol J. Bahkan, ada juga luka yang diduga akibat senjata tajam di bagian kaki. 

"Terus dibuka sedikit, kami lihat ada bekas tembakan di dada. Sesudah itu di bagian mata dan mulutnya ada luka-luka. Lalu di kaki bekas senjata tajam," tuturnya.

2. Pengacara keluarga Brigadir J menduga ada beberapa luka sayatan, senjata tajam, tembakan, hingga luka jeratan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan foto luka-luka yang dialami Brigadir J kepada awak media setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Kamaruddin melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri dengan melampirkan foto-foto yang didapat dari keluarga Brigadir J. Foto tersebut dijadikan barang bukti kepada penyidik untuk menjelaskan kejanggalan yang didapat keluarga.

“Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani buru-buru membuka bajunya (jenazah) kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto luka Brigadir J satu per satu.

Kamaruddin mengatakan, pihaknya menduga ada beberapa luka sayatan dan beberapa luka tembak di tubuh Brigadir J.

“Kemudian ada beberapa luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga, luka sayatan di belakang, dan luka di jari-jari,” ujar dia.

Selain itu, terdapat luka membiru di perut bagian kanan dan kiri, luka menganga di bahu dan pipi, luka di bawah dagu, dan luka di bawah ketiak.

“Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal luka sajam (senjata tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalamnya. Kemudian ada lagi luka ditemukan di kaki. Ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit. Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut, luka membiru dan memar di daerah tulang rusuk. Di dokumen elektroniknya lebih jelas, kalau di-print tidak terlihat jelas,” jelas Kamaruddin.

Tak hanya itu, di leher Brigadir J juga diduga ditemukan luka jeratan. "Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di lehar, artinya ada dugaan almarhun Brigadir J dijerat dari belakang," kata Kamaruddin sambil menunjukkan foto luka diduga bekas jeratan tali.

(IDN Times/Aditya Pratama)

3. Penjelasan Polri soal tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J

Pemakaman Brigadir Polisi J pada Senin, 11 Juli 2022 di Jambi tanpa upacara kedinasan. (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Sedangkan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebutkan ada tujuh luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan yang ada di tubuh Brigadir J, satu di antaranya menembus dari tangan ke dua bagian tubuh lainnya.

“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan. Jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

Selain itu, ia juga mengungkapkan soal luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J. Ia mengatakan, luka sayatan itu diakibatkan oleh proyektil yang dilepaskan Bharada E dan melesat di tubuh korban.

“Kita belum lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E ke Brigadir J,” kata Ramadhan.

4. Ahli Forensik sebut luka sayatan pisau dan proyektil berbeda

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pakar Forensik, Budi Suhendar, mencoba menjelaskan luka sayatan yang mungkin disebabkan proyektil peluru, dan apakah luka sayatan proyektil sama seperti luka yang diakibatkan pisau tajam. Menurutnya, luka sayatan adalah luka terbuka akibat kekerasan tajam.

"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam, dengan tepi luka yang rata, yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya juga tidak terlalu dalam," kata dia kepada IDN Times, Selasa, 12 Juli 2022.

Lebih lanjut, menurut Budi, proyektil peluru dapat saja mengakibatkan luka terbuka. Akan tetapi, bentuknya tidak disebut dengan luka sayatan. Hal itu karena sifat lukanya yang tidak rata. 

"Proyektil peluru dapat saja mengakibatkan luka terbuka dangkal namun kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata. Bisa disebut dengan luka gores," katanya.

5. Makam Brigadir J dibongkar untuk autopsi ulang

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto: Istimewa)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan, tim khusus Polri bakal diterbangkan ke Jambi untuk mengawal ekshumasi atau penggalian atau pembongkaran makam makam Brigadir J untuk autopsi ulang.

Dia menegaskan, sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pengacara, dengan ketua perhimpunan dokter forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu (27/7) besok," ujar Dedi, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, supaya ekshumasi tersebut berjalan lancar dan adil, kepolisian siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak yang memang terlatih di bidangnya.

"Tim akan berangkat hari Selasa. Rabu akan melaksanakan aksi ekshumasi dengan menghadirkan beberapa pihak dan tentunya para pihak yang expert di bidangnya," tutur Dedi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Siti Nurhaliza
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us