Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Panggil Tim Forensik Polri Hari Ini soal Autopsi Brigadir J

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Tim Forensik Polri untuk menjelaskan hasil autopsi pertama yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J

Komisioner Komas HAM Choirul Anam mengatakan, Tim Forensik Polri dipanggil hari ini, Senin (24/7/2022).

“Ya (memanggil Polri untuk menjelaskan autopsi pertama Brigadir J), mulai jam 13.00 WIB,” kata Anam kepada IDN Times, Minggu (24/7/2022).

1. Polri pastikan datang untuk menjelaskan hasil autopsi Brigadir J

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kedokteran Forensik Polri akan memenuhi undangan Komnas HAM untuk menyampaikan hasil autopsi Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemenuhan undangan Komnas HAM ini dalam rangka keterbukaan Polri dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Minggu depan dari Kedokteran Forensik Polri akan menghadiri undangan dari Komnas HAM, akan menyampaikan tentang hasil autopsi kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya, akan disampaikan ke Komnas HAM,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

2. Pemaparan hasil autopsi akan disaksikan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Dedi mengatakan, pemaparan hasil autopsi ini juga nantinya akan disaksikan oleh pihak eksternal, yakni Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Pihak pengacara pun apabila diundang oleh Komnas HAM silakan hadir, biar betul-betul hasil autopsi ini clear dan mengurangi stigma-stigma yang beredar di masyarakat,” kata Dedi.

3. Pemaparan hasil autopsi diharapkan menjawab spekulasi di masyarakat

Peta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)
Peta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan demikian, nantinya diharapkan hasil autopsi yang disampaikan ke Komnas HAM mampu menjawab kejanggalan-kejanggalan yang masih jadi tanda tanya di masyarakat.

“Spekulasi yang beredar di masyarakat adanya kekerasan, adanya luka-luka yang diakibatkan oleh benda-benda lain itu mengurangi spekulasi seperti itu. Karena itu, biar orang-orang expert di bidangnya yang bisa menjelaskan secara ilmiah dan juga tentunya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukumnya,” papar Dedi. 

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB Sebut 147.217 Rumah Rusak Dihantam Banjir Bandang Sumatra

16 Des 2025, 23:10 WIBNews