Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, memakai uang haram terkait suap dan gratifikasi untuk belanja mobil mewah. Hal itu tengah didalami KPK melalui pemeriksaan saksi bernama Suci Marlina.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membeli kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).