Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lukisan Yos Suprapto Diturunkan, Mahfud: Aspirasi Harus Dilindungi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Mahfud menilai kebebasan berekspresi harus memperhatikan batasan yang ada, termasuk dalam karya seni.
  • Pelarangan lukisan yang mengkritik pemerintah bisa memicu respons masyarakat jika dianggap sebagai pembungkaman politis.
  • Protes disampaikan oleh advokat senior Todung Mulya Lubis terkait pelarangan kelima lukisan karena dianggap menggambarkan kritik terhadap Presiden Jokowi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ikut angkat bicara soal lukisan milik Yos Suprapto yang sebagian dilarang dipamerkan di Galeri Nasional. Padahal, proses untuk persiapan dipamerkan sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Alhasil, pameran yang seharusnya dibuka pada Kamis malam kemarin terpaksa ditunda. 

"Itu kebijakannya Galeri Nasional ya untuk menampilkan lukisan tersebut. Tetapi, ada dua (hal) yang harus bertemu. Satu, kebebasan aspirasi masyarakat dan kedua yang buat ekspresi juga harus tahu batas-batas mana yang boleh dilanggar, boleh diekspresikan atau tidak," ujar Mahfud di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (21/12/2024). 

Ia menambahkan, kebebasan aspirasi masyarakat memang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk institusi pemerintah. Tetapi, bagi sang seniman, kata Mahfud, juga harus memahami situasi yang ada. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku belum melihat lima lukisan milik Yos yang harus diturunkan. "Tetapi, saya membaca ada perbedaan dalam menilai sebuah gambar yang akan diekspresikan," tutur dia. 

1. Mahfud nilai pelarangan penayangan lukisan tak masalah asal dilakukan secara proporsional

Salah satu lukisan karya Yos Suprapto yang diminta oleh Galeri Nasional agar diturunkan. (Dokumentasi X)
Salah satu lukisan karya Yos Suprapto yang diminta oleh Galeri Nasional agar diturunkan. (Dokumentasi X)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bila pelarangan penayangan lukisan itu merupakan keberatan langsung dari pihak-pihak yang berkuasa maka akan direspons langsung oleh masyarakat. Apalagi bila pembungkaman tersebut memiliki motif politis. 

"Kalau pelarangannya sangat politis dan membungkam hak rakyat, biasanya akan muncul sendiri kan (protes). Akan muncul (protes) di mana-mana. Pada akhirnya kalah juga," kata pria yang merupakan pakar hukum tata negara itu. 

"Tapi, kalau pemerintah cara mengatur dan melarangnya secara proporsional maka tidak apa-apa. Ini kan negara kita juga ya," imbuhnya. 

2. Advokat Todung Lubis nilai sudah ada pembungkaman

Todung Mulya Lubis (Foto: Instagram Todung Mulya Lubis)
Todung Mulya Lubis (Foto: Instagram Todung Mulya Lubis)

Sementara, protes juga disampaikan oleh advokat senior Todung Mulya Lubis. Menurut Todung, Galeri Nasional meminta kelima lukisan itu tidak ditampilkan karena menggambarkan kritik terhadap Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Ia menilai tindakan yang dilakukan Galeri Nasional itu merupakan bentuk pembungkaman melalui karya seni.

"Apa beda kritik melalui lukisan dengan kritik melalui podcast di Youtube atau TikTok? Kalau logikanya demikian maka banyak podcast dan talkshow di Youtube, Instagram atau TikTok harus dilarang," ujar Todung di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada hari ini. 

3. Kurator pameran menilai karya Yos Suprapto terlalu vulgar

Salah satu lukisan karya Yos Suprapto yang diminta oleh Galeri Nasional agar diturunkan. (Dokumentasi X)
Salah satu lukisan karya Yos Suprapto yang diminta oleh Galeri Nasional agar diturunkan. (Dokumentasi X)

Sementara, kurator pameran tunggal Yos Suprapto, Suwarno Wisetrotomo dalam pernyataannya membenarkan ada ketidaksepakatan antara dirinya dengan sang seniman. 

"Terdapat 2 karya yang menggambarkan opini seniman tentang praktek kekuasaan. Saya sampaikan kepada seniman, bahwa karya tersebut tidak sejalan dengan tema kuratorial, dan berpotensi merusak fokus terhadap pesan yang sangat kuat dan bagus dari tema pameran," kata Suwarno. 

Tema pameran yang diangkat yaitu 'Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan.' Menurut Suwarno, dua karya tersebut terdengar seperti makian semata. 

"Terlalu vulgar sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya," tutur dia. 

Suwarno pun menyatakan penolakannya untuk dua karya itu dipajang. Namun, sang seniman tetap berkukuh untuk memamerkan dua karya tersebut.

"Perbedaan pendapat ini terjadi selama proses kurasi (yang dimulai secara intensif sejak bulan Oktober 2024) hingga hari H pembukaan pameran (19 Desember 2024)," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us