Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Pusat menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram. Sabu itu dikemas dalam bungkus bergambar durian.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus yang tengah dilakukan.

Dari pengembangan tersebut diketahui akan ada pengiriman narkoba jenis sabu. Ketika sampai Pelabuhan Merak, jajaran Sat Narkoba mengikuti kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

"Tim terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu sampai Tambun, Bekasi," ujar Wisnu dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Saat digeledah, sabu dibungkus menjadi 49 bagian. Di mana setiap bungkusnya ditempeli label bergambar durian dan bertuliskan huruf Cina.

"Jadi narkoba tersebut ditemukan di bagian belakang mobil Pajero 49 bungkus narkoba yang ditempeli label durian," ujarnya.

Terpisah, polisi juga menggerebek Bubu Logistik Indonesia di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengintai seorang pria berinisial IR yang mengambil mobil berisi narkoba tersebut.

"Jadi modusnya adalah pengirim narkoba menggunakan towing untuk mengangkut mobil Pajero untuk dibawa ke daerah Tambun," ujar Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.

Dari hasil ppemeriksaan, IR mengaku diperintah sosok berinisial B untuk mengambil narkoba dan diantar ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. IS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta untuk pengantaran sabu tersebut, namun baru diberikan sebesar Rp1.500.000 sebagai uang jalan.