Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembredelan Pameran Yos Suprapto, LBH Jakarta: Negara Langgar HAM

Yos Suprapto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Yos Suprapto mengalami pelanggaran HAM karena pameran lukisannya dibredel di Galeri Nasional.
  • Negara dinilai aktif berperan dalam pelanggaran HAM terhadap Yos Suprapto.
  • LBH Jakarta menuntut pemulihan dan ganti rugi materil bagi Yos Suprapto sebagai korban pelanggaran HAM.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai seniman Yos Suprapto telah mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disebabkan dibredelnya pameran tunggal lukisan karya Yos di Galeri Nasional.

"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

1. Negara dinilai berperan aktif dalam pelanggaran HAM

Seniman Yos Suprapto (IDN Times/Aryodamar)

LBH Jakarta menilai negara aktif berperan melakukan pelanggaran HAM lantaran Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik yang berada di bawah Museum dan Cagar Budaya di bawah Kementerian Kebudayaan. Selain itu, masalah ini juga melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat kementerian.

"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari 100 hari Pemerintahan baru, struktur ketatanegaraan dalam kementerian/lembaga bentukan baru Rezim Prabowo Subianto yang membidangi Kebudayaan, mulai dari Menteri Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia telah gagal dalam menjamin ekosistem kebebasan berekspresi khususnya ekspresi seni dalam mendukung pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia," ujarnya.

2. Yos Suprapto dinilai alami kerugian materiil

Yos Suprapto (IDN Times/Aryodamar)

LBH Jakarta menilai Yos Suprapto mengalami kerugian materil karena pemberedelan ini. Yos pun berhak mendapatkan pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM dan menuntut ganti rugi pada pemerintah.

"Kami mendesak Presiden, Menteri, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia," ujarnya.

3. Pameran lukisan Yos Suprapto dibredel

Pelukis Yos Suprapto menjelaskan pembredelan pameran tunggalnya di Galeri Nasional. (IDN Times/Amir Faisol)

Seperti diketahui, Yos Suprapto gagal memamerkan 30 karya lukisannya di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024. Galeri Nasional melalui kurator bernama Suwarno Wisetrotomo meminta Yos menurunkan lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan.

Namun, Yos menolak permintaan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us