Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan dalam Aksi Kawal Praperadilan Febrie
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Fadhliansyah)
  • Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026 untuk mengawal praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Mahasiswa menuntut Febrie tetap diadili, proses hukumnya tidak dihentikan, serta tidak ada pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi.
  • Massa mendukung Polri dan Kejaksaan, meminta dugaan megakorupsi serta TPPU diusut tuntas, dan menegaskan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Mereka mengawal proses praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pantauan IDN Times di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB, massa membawa sejumlah atribut aksi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Spanduk berukuran besar yang dibawa massa bertuliskan “Aksi Merdeka Kawal Praperadilan, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah”. Dalam spanduk tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah sikap terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Mahasiswa menuntut agar Febrie Adriansyah tetap diadili dan proses hukum terhadapnya tidak dihentikan. Mereka juga menyerukan agar tidak ada pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi, termasuk dalam proses penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Selain itu, massa menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dukungan tersebut disertai tuntutan agar dugaan megakorupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah diusut hingga tuntas.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tercantum dalam tuntutan mereka. Mereka meminta perkara korupsi dan TPPU diusut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Kemudian pesan lain yang dibawa massa adalah agar hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalimat “Hukum harus tegak, siapa pun pelakunya” turut terpampang jelas dalam spanduk yang dibentangkan mahasiswa di depan PN Jakarta Selatan.

Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa mengawal proses hukum dan menyuarakan tuntutan agar pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh kepentingan pihak tertentu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article