Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam aksi May Day 2025. Mereka diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025).
Satu dari 14 tersangka adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi.
Dia saat itu bertugas sebagai tim medis dengan menggunakan atribut seperti helm dengan lambang Palang Merah, bendera medis, dan peralatan medis di dalam tas.
Hal itu diungkap oleh Ketua Prodi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini, berdasarkan informasi dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
"Yang kami sesalkan, Cho Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, tapi tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap," kata Ikhaputri di Polda Metro, Selasa (3/6/2025).