Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Tidak Ditegakkan!

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan, suatu negara akan hancur bila hukum tidak ditegakkan. Menurutnya, hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat memberikan orasi ilmiah pada agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Ballroom Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
"Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," kata Mahfud.
1. Mahfud serukan bahwa penegakan hukum harus dibangun
Oleh karena itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, ke depan yang harus dilakukan tidak lain adalah membangun sebuah keadilan serta penegakan hukum untuk bangsa dan negara.
"Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud.