Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan sistem Pemilu 2024 belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Mahfud menyusul klaim Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, yang mengaku memiliki informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa," ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Jadi, belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya, itu belum ada," sambungnya.