Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri menarik semua laporan terkait kisruh Pondok Pesantren Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud MD menyatakan, ke depannya, dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun akan ditangani Bareskrim Polri.
“Saya sudah menyampaikan ke Kapolri, kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang nanganinya,” kata dia, kepada wartawan di acara Bhayangkara Walk Fun di kawasan Senayan, Minggu (25/6/2023).