Mahfud Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Johnny Plate

Jakarta, IDN Times - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate. Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyampaikan pembuktian di persidangan.
"Sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada undang-undangnya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mahfud mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berpesan kepada karyawan di Kemenkominfo untuk terus bekerja dengan baik. Jokowi menyebut, Menkominfo definitif segera ditentukan.
"Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan," ucap dia.
1. Proyek BTS sudah berjalan sejak 2006 dan bermasalah pada 2020
Mahfud menerangkan, berdasarkan dokumen yang diterimanya, proyek base transceiver station (BTS) yang dikorupsi Johnny G Plate itu sudah berjalan sejak 2006-2019. Namun, pada 2020 baru muncul masalah.
"Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampe tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun, itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata dia.