Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh menggelar workshop untuk melakukan review draf 2 standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Acara worskhop juga mengundang Dewan Masyayikh dari sejumlah pondok pesantren, Kementerian Agama dan akademisi.
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan, regulasi diperlukan dengan tujuan agar pesantren lebih maju.
“Pendidikan nonformal pesantren ini menjadi ruh pendidikan pesantren dikemudian hari dan ini menjadi kewajiban kita semua (untuk mewujudkannya)“ ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).