Jakarta, IDN Times – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Petrogas Jatim Utama (PJU) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Boyamin mengaku heran kasus yang sudah diusut sejak 2025 itu belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, kata dia, penyimpangan penyaluran dana CSR seharusnya relatif mudah dibuktikan. Sebab, fokus pemeriksaan penyidik berada pada kesesuaian penyaluran dana dengan tujuan sosial yang telah ditetapkan.
“Saya kecewa terhadap penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri. Bahkan pejabat sebelumnya, meskipun masih berstatus pelaksana harian, sudah menerbitkan surat penugasan untuk mengawali penyelidikan,” kata Boyamin, Rabu (10/6/2026).
