Mendagri Lapor Prabowo soal Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

- Mendagri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa 18 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring OTT KPK hingga Juli 2026.
- Tito membahas penguatan kapasitas kepala daerah sebelum dan setelah menjabat, karena tidak semua memahami birokrasi, administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan penyusunan APBD.
- OTT terbaru menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro atas dugaan pemerasan Rp1,98 miliar; DPR menyoroti celah korupsi pada rekrutmen jabatan, pengadaan, dan perizinan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyatakan telah melaporkan fenomena maraknya kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dalam upacara kelulusan Pamong Praja Muda IPDN.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 18 kepala daerah tertangkap tangan yang diduga terlibat kasus korupsi sejak pilkada 2024 hingga Juli 2026.
Mendagri mengaku turut berdiskusi bersama Presiden Prabowo dalam rangka upaya memperkuat kemampuan kepala daerah sebelum dan sesudah terpilih, mengingat latar belakangnya yang berbeda-beda. Mendagri mengatakan, tidak semua kepala daerah paham birokrasi hingga administrasi pemerintahan.
"Ya sudah disampaikan, kemarin saya sampaikan pas di IPDN, termasuk pembahasan bagaimana memperkuat kemampuan kepala daerah sebelum dia menjabat dan setelah menjabat terpilih, karena latar belakangnya berbeda," kata Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
1. Enggan menjawab apakah pertemuan itu bahas evaluasi pilkada

Mendagri enggan menjawab apakah dalam pertemuan itu turut membahas mengenai evaluasi sistem Pilkada yang selama digelar langsung. Namun, Ihwal evaluasi pelaksanaan pilkada merupakan kewenangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang.
Menurut Tito, pelaksanaan pilkada tidak langsung tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, konstitusi menyebut pemilihan kepala daerah harus digelar secara demokratis.
"Tinggal merubah undang-undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan. Tapi serahkan kepada pembuat undang-undang," kata Mantan Kapolri itu.
2. Mendagri dorong penguatan sekolah partai

MDi sisi lain, Mendagri turut mendorong lembaga partai politik untuk memperkuat sekolah partai untuk mencetak kader-kader yang paham tata kelola pemerintahan dan birokrasi pemerintahan.
Kemendagri dan KPK menyambut baik apabila dilibatkan secara langsung dalam proses bimbingan teknis di sekolah-sekolah partai. Mendagri turut menyontohkan proses kaderisasi di internal TNI dan Polri yang dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan syarat akdemik.
"Kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya enggak dibohongin sama stafnya," kata dia.
3. 18 kepala daerah hasil pilkada 2024 terkerat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT terhadap kepala daerah yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. OTT Bupati Pemalang ini menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK yang kini menjadi 18 orang. Dalam kasus ini, Anom diduga memeras pihak swasta dan bawahannya senilai total Rp1,98 miliar.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khzoin mengatakan OTT kepala daerah sudah memasuki level darurat.
“Korupsi di daerah sudah pada level darurat, harus dicari jalan keluar yang mendasar. Solusinya bukan cicilan atau pinggiran, namun harus di jantung persoalan,” kata Khozin di sela-sela reses di Jember, Rabu (29/7/2026).
Menurut Khozin pola korupsi yang menjerat kepala daerah teridentifikasi dengan tiga pola yakni rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin.
“Tiga pola korupsi itu yang harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan. Negara harus ada tindakan konkret, bukan dibiarkan yang sewaktu-waktu akan menjerat kepala daerah lainnya,” kata dia.






















