Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus tersangka suap vonis lepas terdakwa kasus CPO, Marcella Santoso membantah bahwa dirinya membuat konten negatif tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Indonesia Gelap. Hal itu ia sampaikan saat digiring ke mobil tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025) sore.
“Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin,” ujar Marcella berbaju tahanan dengan tangan diborgol.
Saat ditanya apakah ia dipaksa membuat pernyataan tersebut, Marcella hanya menekankan dirinya tidak membuat negatif tentang RUU TNI dan Indonesia Gelap.
“Bukan saya yang bikin,” ucapnya singkat seraya masuk ke dalam mobil tahanan.