Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Marcella Santoso Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap

Pengacara sekaligus tersangka suap vonis lepas terdakwa kasus CPO, Marcella Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
Marcella Santoso membantah membuat konten negatif tentang RUU TNI dan Indonesia Gelap.
Kejagung sebut Marcella menyampaikan permohonan maaf secara sukarela.
Marcella akui membuat konten negatif dan menyesal atas perbuatannya.
Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus tersangka suap vonis lepas terdakwa kasus CPO, Marcella Santoso membantah bahwa dirinya membuat konten negatif tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Indonesia Gelap. Hal itu ia sampaikan saat digiring ke mobil tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025) sore.
“Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin,” ujar Marcella berbaju tahanan dengan tangan diborgol.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us