Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pemeriksaan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani H Maming masih belum bisa diungkapkan kepada publik, karena dalam tahap penyelidikan. Hal ini merespons pernyataan Maming yang menyebut pemeriksaannya di KPK terkait konglomerat Syasuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi informasi itu (masalah Maming dengan Haji Isam) belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Alex seperti dikutip dari Youtube KPK Official, Sabtu (4/6/2022).