Masyarakat Bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA di Mall PIM

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3, Jakarta. Ruang imigrasi ini adalah layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
Layanan disediakan untuk masyarakat yang ingin lakukan percepatan paspor satu hari jadi, serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).
“Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Senin (10/6/2024).
1. Buka layanan walk in Sabtu dan Minggu
Masyarakat bisa mengurus paspor di Immigration Lounge PIM 3 pada Senin hingga Jumat dengan mendaftar M-Paspor.
Sementara itu, Ditjen Imigrasi juga sediakan layanan walk-in yang hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.
2. WNA harus urus perpanjang VoA
Kemudian, WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Immilounge.com/wna.
“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10 pagi sampai jam 18 sore di Senin-Jumat. Di hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.
3. Diinisiasi untuk akomodasi karakteristik pengguna mall
Fanny mengungkapkan, Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka pergi ke mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi
“Sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” kata dia.