Mau Ngadu ke Heru? Ini 15 Kanal Aduan Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta kini membuka 13 kanal aduan masyarakat. Kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) ini untuk menindaklanjuti petugas.
“(Sebanyak) 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah, dalam siaran tertulis, Minggu (23/10/2022).
1. Warga bisa pantau aduan melalui crm.jakarta.go.id
Andriansyah menerangkan Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta.
"Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur, serta dapat dipantau perkembangannya melalui crm.jakarta.go.id,” kata dia.