Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam SE tersebut, Yaqut meminta umat muslim untuk menghormati perbedaan bila nantinya Hari Raya Idul Fitri 1444 H tak sama.
Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023). Sementara, Kementerian Agama pada Kamis (20/4/2023) baru akan melaksanakan sidang Isbat.
Diprediksi, Lebaran Idul Fitri 1444 H akan ada perbedaan. Sebab, hilal pada Kamis (20/4/2023) disebutkan masih berada di bawah ufuk.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis.