Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut sebagai kartu kuning bisa didapatkan secara gratis di seluruh daerah di Indonesia.
"Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak ke berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/6/2021).
Ida mengatakan permintaan pembuatan kartu kuning saat ini dilaporkan meningkat di berbagai daerah. Hal ini lantaran banyaknya masyarakat yang melakukan persiapan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saat ini lulusan pendidikan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.