Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Menyusul viral jet pribadi, Kaesang pun menjadi target pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah mengklaim akan mengirim surat panggilan untuk putra bungsu Presiden Jokowi itu terkait dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengklaim pihaknya sudah membuat surat undangan tersebut.
"Surat sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi bersangkutan saat ini ada di mana," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alexander menegaskan, pemanggilan Kaesang merupakan prosedur biasa, tidak terkait dengan upaya penindakan. KPK hanya ingin mengklarifikasi langsung kepada Kaesang soal penggunaan jet pribadi yang belakangan menuai polemik.
Alexander menjelaskan, KPK memang punya kewenangan memanggil sejumlah pihak terkait, atas dasar laporan masyarakat.
"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ucapnya.
Alexander juga meminta klarifikasi yang disampaikan Kaesang dibarengi dengan bukti kuat. Misalnya, bukti Ketua Umum PSI itu memang menyewa dengan uang sendiri. Menurutnya, bukti kuat perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Alexander juga membantah isu yang menyebut KPK akan mengirim tim untuk mendatangi langsung Kaesang.
"Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun disertai bukti, dong. Misalnya 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi clear dong," jelasnya.
"Nah, hal seperti itu sebetulnya kalau tidak sekadar dideklarasikan, tapi tolong dong kan buktinya, supaya masyarakat yang mempertanyakan, membuat media sosial hari ini sangat ramai membuat masyarakat menjadi tercerahkan 'oh ya udah'," sambung Alexander.
Beberapa hari sebelumnya, Alexander juga menyebut KPK bakal memeriksa Kaesang. Dia menegaskan soal prinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Tidak tebang pilih.
"Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat itu, Alex mengklaim telah memberi arahan kepada anak buahnya untuk tidak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang. Sebab, polemik penggunaan pesawat jet pribadi kini sudah menjadi perhatian publik.
"Kami juga harus peka juga, proaktif klarifikasi. Toh, gak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan," ujar dia.
Alex menegaskan, klarifikasi tetap bisa dilakukan meskipun Kaesang secara subjek hukum bukan penyelenggara negara. Sebab, Kaesang merupakan anak Jokowi yang saat ini masih menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Secara umum bisa. Ya kalau nggak bisa ya kayak saya, suruh saja anak untuk kamu terima saja semua itu. Selesai sudah, bukan saya yang melakukan itu, anak saya," kata Alex.