Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat dengan nomor 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2020 tertanggal 21 April 2020. Surat itu menindaklanjuti keputusan lembaga penyelenggara pemilu bersama DPR terkait penundaan Pilkada 2020 dalam upaya pencegahan COVID-19 pada (14/4) lalu.
Apa yang menjadi instruksi Tito dalam surat tersebut?