Mendagri Bicara Evaluasi Pilkada di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bicara wacana evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, di tengah maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Juli 2026, sudah ada 17 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diduga terlibat kasus korupsi.
Menurut Tito, pilkada tidak langsung sama sekali tidak menabrak konstitusi karena telah diatur dalam pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Dalam beleid itu, pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota dipilih secara demokratis. Sebaliknya, anggota DPRD harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai ayat (3) pasal 18 UUD 1945.
"Demokratis ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bisa langsung oleh rakyat yang memilih atau yang kedua oleh perwakilan DPRD. Itu tidak menyalahi konstitusi UUD 45," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kemendagri, Jumat (24/7/2026).
Menurut Mendagri, bunyi ayat (4) pasal 18 UUD 1945 justru menutup peluang mekanisme penunjukan kepala daerah, kecuali pelaksana tugas (plt) atau penjabat kepala daerah karena ada aturan khusus yang membolehkan.
"Khusus untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) ini bahasanya hanya seperti itu, satu pasal saja, yaitu demokratis. Demokratis ini sekali lagi bisa dipilih langsung oleh rakyat, bisa juga melalui DPRD," kata Mendagri.
1. Pilkada asimetris jadi alternatif lain

Selain dipilih melalui DPRD, Mendagri turut menyinggung evaluasi pelaksanaan pilkada langsung melalui pilkada asimetris.
Pilkada asimetris dapat digelar di daerah-daerah tertentu dengan kriteria khusus, misalnya lemahnya kondisi fiskal daerah hingga indek pembangunan manusia (IPM) di daerah tersebut yang tidak mendukung untuk menggelar pelaksanaan pilkada langsung.
"Kemudian yang tadi ada wacana asimetris bisa saja terjadi tapi sekali lagi kita serahkan kepada partai politik pembuat undang-undang DPR RI bersama pemerintah bisa usul salah satu," kata dia.
2. Mahalnya ongkos politik mahal tak sebanding dengan jumlah take home pay

Lebih lanjut, Mendagri turut menyinggung mahalnya ongkos politik pilkada langsung. Menurut dia, calon-calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya resmi untuk tim suksesnya hingga beban biaya logistik.
Sayangnya, tingginya ongkos politik tersebut justru tidak sebanding dengan rendahnya pendapatan bersih (take home pay) yang diterima kepala daerah setelah terpilih, sehingga tidak bisa menutupi biaya politik selama pilkada.
"Ini bisa menjadi salah satu akar masalah meskipun tentunya kita tidak mentoleransi, tidak membolehkan itu. Tapi faktanya bisa saja menjadi akar masalah," kata Mantan Kapolri itu.
Oleh karena itu, Mendagri menilai, wacana pilkada tidak langsung ini dapat menjadi solusi menekan biaya rekrutmen politik untuk menjadi kepala daerah sehingga tidak menjadi beban.
3. DPR sebut biaya politik perlu disisir ulang

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa berpendapat, biaya politik yang kerap dijadikan alasan kepala daerah melakukan korupsi perlu disisir ulang. Fenomena maraknya kepala daerah terjerat kasus hukum harus dievaluasi serius, baik dari sisi penyelenggara, partai politik, maupun pemerintah.
"Jangan sampai ketika ada fenomena seperti ini, sistem nanti demokrasinya ini malah jadi masalah ke depannya. Nah, saya ingin sampaikan bahwa biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir," ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Kendati demikian, menurut Saan, persoalan korupsi kepala daerah bukan semata-mata dipicu mahalnya biaya politik. Dia menekankan integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah juga menjadi faktor penting. Oleh karena itu, ia mengimbau para kepala daerah untuk menahan hawa nafsu mereka untuk menjadikan kekuasaan sebagai sumber rente.
"Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa sih, kan gitu loh. Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tapi ini lebih kepada soal integritas, soal kredibilitas, dan tentu juga komitmen dari kepala daerah untuk bisa menahan hasrat, menahan hawa nafsunya untuk menjadikan kekuasaan itu sumber rente," kata dia.





















