Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meninjau lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/1/2026) (dok. Kemendagri)
Tito menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar secara nasional. Masih terdapat puluhan juta masyarakat belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak. Karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap sektor ini, melalui berbagai kebijakan dan terobosan pembiayaan.
Upaya tersebut, kata Tito, tidak hanya menyasar pembangunan rumah baru, tetapi juga perbaikan rumah tidak layak huni. Pemerintah memanfaatkan berbagai skema pembiayaan, termasuk dukungan perbankan dan sinergi lintas sektor, guna mempercepat realisasi program.
Tito menilai pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang luas terhadap perekonomian. Misalnya, sektor perbankan, industri bahan bangunan, transportasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan ikut terdorong pertumbuhannya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan biaya pembangunan, sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.