Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Tito soal Demo Pati: Bagaimanapun Sudewo Dipilih Rakyat

3E2BA4CF-6FE8-4234-B0CE-FE365A1A7EAC.jpeg
Mendagri Tito Katnavian (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Tito tegaskan Bupati Sudewo dipilih langsung rakyat, aksi demonstrasi murni atas aspirasi masyarakat Pati.
  • Tito minta keberatan masyarakat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, seperti legislator daerah atau DPRD.
  • Bupati Pati menolak mundur, namun DPRD setuju hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada persoalan di luar kebijakan pemerintah daerah di balik aksi demonstrasi Bupati Pati, Sudewo.

Pernyataan itu, Tito sampaikan karena urusan terkait dengan peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen kini telah dicabut.

"Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu. Tapi, berhubungan dengan masalah lain," ujar Tito di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2025).

1. Tito tegaskan Bupati Sudewo dipilih langsung rakyat

IMG_20250813_160959.jpg
Suasana pusat alun-alun Pati pasca kerusuhan demo kantor bupati. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Eks Kapolri ini meyakini aksi demonstrasi murni atas aspirasi masyarakat Pati. Ia pun berharap setelah aksi ini tidak ada kepentingan politik yang menunggangi.

Tito menegaskan, bagaimanapun juga Bupati Pati, Sudewo merupakan pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat," ujarnya.

2. Tito minta keberatan masyarakat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku

IMG_20250813_160953.jpg
Suasana ruas Alun-alun Pati pasca demo. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tito mengatakan, apabila ada keberatan masyarakat terhadap kepemimpinan Sudewo maka sebaiknya bisa melalui mekanisme yang berlaku.

Misalnya, melalui legislator daerah atau DPRD hingga meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi atau peneguran.

"Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya," kata Tito.

3. Bupati Pati menolak mundur

IMG-20250813-WA0025.jpg
Personel Propam memeriksa badan seluruh polisi yang terlibat pengamanan demo Kantor Bupati Pati Sudewo. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng).

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Sudewo kepada jurnalis di kantornya, di sela-sela aksi demonstrasi yang digelar Rabu (13/8/2025),

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo.

Sementara, meski Bupati Sudewo menolak mundur dari posisinya, DPRD Kabupaten Pati memiliki sikap berbeda. Mereka justru sepakat hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada hari ini.

Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.

"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kami menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali.

Ia menambahkan, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku. Hak angket diumumkan oleh DPRD saat sejumlah massa pengunjuk rasa merangsek masuk ke Gedung DPRD Pati Jawa Tengah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us