Mendekam dalam Penjara, Gus Nur Disebut Reaktif COVID-19

Jakarta, IDN Times - tersangka kasus ujaran kebencian Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dikabarkan reaktif COVID-19. Gus Nur kini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa Hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan mengatakan, informasi tentang kondisi kliennya baru diketahaui hendak mengunjungi ke rutan.
"Tadi kita dapat keterangan begitu dari petugas rutan. Awalnya kami ingin jumpa GN (Gus Nur) didampingi penyidik terkait surat perpanjangan penahanan, tapi kami tidak berani berjumpa karena mendapat keterangan reaktif dari petugas," ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/11/2020).
1. Ajukan surat permohonan agar Gus Nur dapat perawatan intensif di rumah sakit
Chandra sendiri tidak tahu secara detail kondisi kesehatan Gus Nur, dan apakah kliennya itu menjalani isolasi.
Dia mengatakan, akan mengupayakan pengajuan surat perpindahan agar Gus Nur bisa mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
"Kami tadi sudah mengajukan secara lisan agar GN dipindahkan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif," ujarnya.