Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meninjau Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang terancam dilelang karena menjadi agunan atas utang pada 1980. Ia menilai, langkah tegas dan tepat perlu diambil karena kondisi ini telah mengganggu masyarakat.
Yandri memastikan akan memperjuangkan dua desa tersebut lepas dari aset yang menjadi agunan. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan masalah tersebut selesai. Harapannya, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah dan bisa bercocok tanam seperti biasa.
"Saya sudah minta kepada negara terutama ke pihak Kejaksaan. Saya juga akan diskusi dengan Pak Jaksa Agung kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan sehingga menjadi milik desa kembali menjadi milik rakyat kembali," kata Yandri dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).