Jakarta, IDN Times - Hasto Kristiyanto saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Padahal, Hasto sudah menyandang status terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan pemberhentian Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Terkait posisi sekjen, itu hak prerogatif Ketua Umum, karena hakikatnya kepartaian dikendalikan secara penuh oleh ketua umum bukan oleh sekjen," ujar Guntur melalui pesan singkat kepada IDN Times, dikutip Senin (5/5/2025).