Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasto Kristiyanto saat ditemui usai persidangan, Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan
  • Pemberhentian Hasto sebagai Sekjen merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri
  • PDI Perjuangan akan membela penuh Hasto yang kini ditahan di rutan KPK

Jakarta, IDN Times - Hasto Kristiyanto saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Padahal, Hasto sudah menyandang status terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.

Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan pemberhentian Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di