Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Hukum Hasto Datangi Dewas KPK, Bawa Bukti Pelanggaran Penyidik

Ronny Talapesy, Hasto Kristiyanto, dan Todung Mulya Lubis (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Tobing, mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka datang dengan membawa bukti dugaan pelanggaran etik penyidik Rossa Purbo Bekti yang dilaporkan ke Dewas KPK.

Ia hadir didampingi sejumlah pihak. Antara lain politikus PDIP Guntur Romli dan dua advokat yakni Armh Mulyanto dan Wiradarma Harefa.

Dia pun membeberkan sejumlah bukti yang akan disampaikan ke Dewas KPK. Contohnya adalah kronologi saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto Kristiyanto diperiksa.

“Ya, intinya satu bahwa Saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana Saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang Saudara Rossa datang pakai topi pakai masker. dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh Saudara Sekjen disuruh datang ke atas," ujarnya di Gedung Dewas Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

“Enggak tahunya sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa ada surat resmi panggilan dari KPK. ini pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Johannes juga menyinggung penyitaan barang yang dilakukan KPK. Menurutnya, penyitaan itu tak ada kaitannya dengan perkara.

“Di situ ada handphone Sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional, terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan Ibu Ketua Umum itu, buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur di Pasal 36 dan 37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya, itu tidak pernah dipergunakan dalam bukti kejahatan manapun yang terkait pada kasus Harun Masiku,” ujarnya.

“Nah itu disita oleh KPK sampai hari ini, dan kami selalu berupaya memohon di persidangan kemarin sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us